PENGERTIAN ASSET & LIABILITY
MANAGEMENT
Kegiatan
pokok industri perbankan adalah menghimpun dana dari anggota masyarakat yang
kelebihan dana dan menyalurkannya kembali kepada anggota masyarakat pemakai
dana yang memerlukan dana. Dengan
kegiatan tersebut maka akan tercipta satu mekanisme yang dapat mendayagunakan
sumber ekonomi masyarakat sehingga pada akhirnya akan meningkatkan laju
pertumbuhan ekonomi negara. Dalam meghimpun dana, bank harus mengeluarkan biaya
dana yang disebut Biaya Bunga Dana (Interest Expenses), sementara dalam
penyaluran dana kepada pihak yang membutuhkan dana, bank akan memperoleh bunga
dana yang disebut dengan Pendapatan Bunga Dana (Interest Income). Dari selisih
antara biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh dana dengan bunga yang diperoleh
karena meminjamkan dana, maka bank akan mendapatkan selisih pendapatan bunga (Net Interest Margin).
Jika
bank dapat menyalurkan seluruh dana yang dihimpun, maka akan menguntungkan,
namun risikonya apabila sewaktu-waktu pemilik dana menarik dananya atau pemakai
dana tidak dapat mengembalikan dana yang dipinjam dari bank maka akan menggangu
likuiditas bank.. Sebaliknya, apabila bank tidak menyalurkan dananya maka bank
juga akan terkena risiko karena hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan.
Jika bank menyalurkan dana (penggunaan dana) lebih lama jangka waktunya
dibandingkan dengan jangka waktu penghimpunan dana (sumber dana) maka akan
berisiko juga apabila sumber dana yang telah jatuh tempo tidak dapat
diperpanjang lagi. Atau sebaliknya, apabila bank menyalurkan dananya (penggunan
dana) dengan jangka waktu lebih pendek dibandingkan jangka waktu penghimpunan
dana (sumber dana) karena hilangnya kesempatan mendapat keuntungan.Demikian
pula jika bank menyalurkan dananya dalam bentuk mata uang negara lain (baik
karena keinginan bank atau keinginan nasabah) atau menghimpun dana dalam bentuk
mata uang negara lain inipun akan berisiko apabila harga uang atau nilai mata
uang negara lain berubah.
Timbul
pertanyaan, bagaimanakah dana yang disimpan dan dana yang disalurkan dapat
berputar dengan baik sehingga bank masih dapat memperoleh keuntungan dan
terhindar dari risiko apakah risiko kekurangan atau kelebihan dana, risiko
perubahan suku bunga, risiko perubahan nilai tukar, risiko lainnya seperti tidak
tepatnya komposisi atau pricing sumber dan penggunaan dana. Risiko sendiri erat kaitannya dengan kondisi
ke depan sementara kondisi ke depan sulit diperkirakan. Krisis keuangan pada
era 1997 yang melanda kawasan Asia termasuk Indonesia telah membuka wawasan
manajemen bahwa risiko keuangan sangat besar akibatnya, tidak saja pada sektor
ekonomi keuangan akan tetapi melanda ke sektor politik, hukum, moral dan
sebagainya. lnilah tugas utama manajemen
bank, yaitu bagaimana menjaga goncangan yang terjadi sehingga tetap terjaga
keberadaannya karena dengan keberadaan itulah maka bank di satu pihak ikut
berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan di pihak lain juga
mendorong lalu lintas keuangan internasional.
Dengan
demikian, kemampuan mengelola bank akan sangat menentukan kelangsungan hidup
dan pertumbuhan suatu bank sehingga diperlukan tenaga-tenaga yang terampil,
handal, jujur dan profesional di semua lini, tenaga-tenaga yang kritis dan
kreatif serta tanggap terhadap perubahan lingkungan. ALMA (Asset &
Liability Management) dapat diartikan dengan pengelolaan sumber dan penggunaan
dana bank yang saat ini menjadi salah satu titik sentral perhatian manajemen
bank, karena meningkatnya kompleksitas karakteristik asset dan liabilities,
tajamnya persaingan antar bank dan ketidakpastian perekonomian. Dengan
ketidakpastian usaha maka mendorong manajemen bank melakukan pendekatan yang
bertitik berat pada interaksi antara sisi Asset & Liability.
Jadi
Asset & Liability Management adalah proses pengendalian aktiva dan pasiva
secara terpadu yang saling berhubungan dalam usaha mencapai keuntungan bank.
Asset & Liability Management merupakan kebijakan dan strategi jangka pendek
dalam pencapaian rencana tahunan.
ALMA
(Asset and Liability Management) adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, dan pengawasan melalui pengumpulan, proses, analisa, laporan,
dan menetapkan strategi terhadap asset
dan liability guna mengeliminasi risiko antara lain risiko likuiditas, risiko
suku bunga, risiko nilai tukar dan risiko portepel atau risiko operasional
dalam menunjang pencapaian keuntungan bank.1)
Beberapa risiko
Asset & Liability antara lain :
1. Risiko likuiditas yaitu risiko yang
disebabkan oleh ketidakmampuan bank mengelola (kelebihan atau kekurangan) dana
dalam kegiatan operasional.
2. Risiko suku bunga yaitu risiko yang
disebabkan karena posisi reviewing asset liability tidak searah dengan
perubahan suku bunga.
3. Risiko nilai tukar yaitu risiko yang
disebabkan oleh posisi Asset & Liability dalam mata uang asing tidak searah
dengan perubahan nilai tukar.
4. Risiko portepel yaitu risiko yang
disebabkan oleh struktur Asset & Liability tidak mendukung effisiensi
operasi, seperti komposisi asset kurang menghasilkan keuntungan dan komposisi
liability mengarah ke biaya tinggi. Dalam kaitan terhadap risiko portepel ini
fungsi pengelolaan portepel sangat
penting yaitu bagaimana mengusahakan agar komposisi dana searah dengan
komposisi penggunaan dana.
Risiko
portepel termasuk fungsi pengelolaan dana atau Funding Management disebut juga
the acquisition of liabilities atau Deposit and Liabilities Management.Funding
Management mencerminkan bermacam-macam strategi dalam menghimpun dana dalam
jumlah yang besar pada berbagai periode, berbagai jenis instrumen untuk
berbagai tujuan bank dalam meminimalkan biaya dana dan mengeliminir risiko
dana.Pengertian funding management dapat dilihat dalam arti yang sempit maupun
yang luas. Dalam arti yang sempit,
funding management diidentikkan dengan liability management namun dalam arti
yang luas, masalah funding management mencakup kedua sisi neraca sehingga tidak
hanya terkait dengan kemampuan manajemen di dalam mengelola penghimpunan dana,
namun juga bagaimana upaya manajemen di dalam mengelola dana tersebut pada sisi
aktiva. Dalam perbankan, pengelolaan
dana (funding management) tersebut meliputi pemantauan dan pengarahan struktur
dana sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi sebagai sumber pembiayaan dan
pengembangan portfolio di sisi aktiva, di samping menjaga agar penetapan lending
rate tidak menjadi lebih tinggi dari rata-rata pesaingnya.
Sumber-sumber
pendanaan dalam kaitan dengan funding management adalah bersumber dari dana
yang bersifat non tradional seperti
bentuk Deposit On Call, Certificate of Deposit, Medium Term Notes (MTN),
penerbitan Promes, Surat berharga pasar uang lainnya.
Manajemen
aset dan liabilities dalam dunia perbankan adalah hal yang utama untuk menjaga
kelangsungan tersebut. Ditambah dengan persaingan ketat sisi funding dan
lending saat ini, membuat aspek ALMA
mutlak diperhatikan oleh segenap jajaran manajemen bank. Beberapa tujuan dari
manajemen aset dan liabilities adalah untuk mencapai pertumbuhan bank yang
wajar, pendapatan yang maksimal, menjaga likuiditas yang memadai, membentuk
cadangan, memelihara dana masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan
kredit.
Berkaitan dengan
pencapaian tujuan tersebut, maka manajemen likuiditas di industri perbankan
yang menjadi bagian dari manajemen aset dan liabilities adalah hal yang harus
dilakukan untuk menjaga tingkat profitabilitas bank dan menjaga kepercayaan
masyarakat.
Bagi lembaga
perbankan yang akan menjadi menjadi Bank Devisa maka Training Basic Treasury
serta Asset & Liabilities Management merupakan pilihan yang tepat.
- MAKSUD DAN TUJUAN ASET DAN LIABILITY
Adapun maksud
dan tujuan aset dan liability adalah sebagai berikut :
a.
Mengetahui mengenai manajemen aset dan liabilities
b.
Memahami
bagaimana mencapai pertumbuhan bank yang wajar dan pendapatan yang maksimal
c.
Mengerti bagaimana menjaga likuiditas yang memadai,
membentuk cadangan, memelihara dana masyarakat dan memenuhi kebutuhan
masyarakat akan kredit.
ALMA (Asset and Liability Management) adalah
suatu proses perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan melalui pengumpulan,
proses, analisa, laporan, dan menetapkan strategi terhadap asset dan liability
guna mengeliminasi risiko antara lain risiko likuiditas, risiko suku bunga,
risiko nilai tukar dan risiko portepel atau risiko operasional dalam menunjang
pencapaian keuntungan bank. Beberapa risiko Asset & Liability antara lain
sebagai berikut :
a.
Risiko likuiditas yaitu risiko yang disebabkan oleh
ketidakmampuan bank mengelola (kelebihan atau kekurangan) dana dalam kegiatan
operasional.
b.
Risiko suku
bunga yaitu risiko yang disebabkan karena posisi reviewing assetliability tidak
searah dengan perubahan suku bunga.
c.
Risiko nilai tukar yaitu risiko yang disebabkan oleh
posisi Asset & Liability dalammata uang asing tidak searah dengan perubahan
nilai tukar.
d.
Risiko portepel yaitu risiko yang disebabkan oleh struktur
Asset & Liability tidak mendukung effisiensi operasi, seperti komposisi
asset kurang menghasilkan keuntungan dan komposisi liability mengarah ke biaya
tinggi.
Dalam kaitan terhadap risiko portepel ini fungsi pengelolaan portepel
sangat penting yaitu bagaimana mengusahakan agar komposisi dana searah dengan
komposisi penggunaan dana.Risiko portepel termasuk fungsi pengelolaan dana atau
Funding Management disebut juga the acquisition of liabilities atau Deposit and
Liabilities Management.
Funding Management
mencerminkan bermacam-macam strategi dalam menghimpun dana dalam jumlah yang
besar pada berbagai periode, berbagai jenis instrumen untuk berbagai tujuan
bank dalam meminimalkan biaya dana dan mengeliminir risiko dana.
Pengertian
funding management dapat dilihat dalam arti yang sempit maupun yang luas. Dalam
arti yang sempit, funding management diidentikkan dengan liability management
namun dalam arti yang luas, masalah funding management mencakup kedua sisi
neraca sehingga tidak hanya terkait dengan kemampuan manajemen di dalam
mengelola penghimpunan dana, namun juga bagaimana upaya manajemen di dalam
mengelola dana tersebut pada sisi aktiva. Dalam perbankan, pengelolaan dana
(funding management) tersebut meliputi pemantauan dan pengarahan struktur dana
sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi sebagai sumber pembiayaan dan
pengembangan portfolio di sisi aktiva, di samping menjaga agar penetapan
lending rate tidak menjadi lebih tinggi dari rata-rata pesaingnya.
Sumber-sumber
pendanaan dalam kaitan dengan funding management adalah bersumber dari dana
yang bersifat non tradional seperti bentuk Deposit On Call, Certificate of
Deposit, Medium Term Notes (MTN), penerbitan Promes, Surat berharga pasar uang
lainnya ataupun melalui pasar modal yang bersifat jangka menengah dan jangka
panjang baik ke Bank maupun Lembaga non Bank seperti Obligasi, FRN, FRCD atau
Debentures lainnya.
Manajemen
aset dan liabilities dalam dunia perbankan adalah hal yang utama untuk menjaga
kelangsungan tersebut. Ditambah dengan persaingan ketat sisi funding dan
lending saat ini, membuat aspek ALMA
mutlak diperhatikan oleh segenap jajaran manajemen bank. Beberapa tujuan dari
manajemen aset dan liabilities adalah untuk mencapai pertumbuhan bank yang
wajar, pendapatan yang maksimal, menjaga likuiditas yang memadai, membentuk
cadangan, memelihara dana masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan
kredit.Berkaitan dengan pencapaian tujuan tersebut, maka manajemen likuiditas
di industri perbankan yang menjadi bagian dari manajemen aset dan liabilities
adalah hal yang harus dilakukan untuk menjaga tingkat profitabilitas bank dan
menjaga kepercayaan masyarakat.
Bagi lembaga
perbankan yang akan menjadi menjadi Bank Devisa maka Training Basic Treasury
serta Asset & Liabilities Management merupakan pilihan yang tepat.
- STRATEGI ASET DAN LIABILITY MANAJEMENT
Untuk memperkecil resiko terganggunya kelangsungan usaha maka dipandang
perlu bagi semua lembaga keuangan syari’ah untuk mengalokasikan satu jumlah
persentase tertentu untuk dijadikan sebagai cadangan atas kemungkinan kerugian
tersebut. Dalam standar untuk akuntansi dan auditing lembaga keuangan syari’ah
yang dikenal dengan AAOIFI disebutkan bahawa cadangan merupakan komponen dari
modal, oleh kerena itu cadangan secara umum terbagi dua yaitu cadangan untuk
tetap dapat memberikan keuntungan bagi nasabah (profit equalization reserve)
dan cadangan atas resiko yang mungkin terjadi dari investasi (investment risk
reserve).Bermasalah atau tidaknya aktiva produktif sebuah bank tergantung pada
sistem pengawasan yang dilakukan bank terhadap aktiva yang ada. Secara tidak
langsung pengawasan dapat dilakukan dengan cara membuat kebijakan yang dapat
mengakomodir masalah tersebut. Dengan kata lain kualitas aktiva produktif pada
suatu lembaga keuangan sangat berpengaruh bagi keberlangsungan lembaga
tersebut. Dasar perhitungan lain bank dalam membentuk PPAP adalah karena bank
central atau lembaga otoritas perbankan dikebanyakan Negara mengharuskan bank
umum untuk memiliki PPAP.Bank Indonesia secara tegas mengatakan bahwa
kelangsungan usaha bank ditentukan oleh mutu kolektibilitas aktiva produktif
mereka serta, kesiapan mereka mengantisipasi dan menanggung kerugian yang
timbul dari penanaman dana dalam aktiva tersebut.
Sebagaimana
telah dijelaskan sebelumnya, perbankan syari’ah sebagai bagian dari lembaga
keuangan juga diwajibkan membentuk cadangan kerugian agar dapat menjaga
keberlangsungan usahanya.
Penyisihan kerugian
aktiva produktif dilakukan bank syari’ah menggunakan dana yang diambil dari
keuntungan yang menjadi hak bank syari’ah maksudnya cadangan deperhitungkan
setelah mengeluarkan hak atau bagian yang sudah menjadi keuntungan nasabah dan
tidak diperkenankan sebagai pengurang pendapatan dalam unsur perhitungan
distribusi hasil usaha. Pembentukan PPAP tersebut dapat dilakukan setiap saat,
bulanan dan atau pada setiap tanggal laporan keuangan intern dan tahunan.
Besarnya PPAP ditentukana berdasarkan
persentase tertentu sesuai peraturan Bank Indonesia yang terhitung dari:
1. Piutang
murabahah
Jumlah piutang murabahah
dikurangi margin ditangguhkan.
2. Piutang
salam
Jumlah modal usaha salam
yang diserahkan pada pemasok
3. Piutang
istisna’
Jumlah piutang istisna’
pada pembeli akhir telah dikurangi dengan margin istisna’ yang ditangguhkan,
jika pembayaran istisna’ dilakukan setelah penyerahan barang kepada pembeli
akhir
4. Ijarah
Jumlah aktiva ijarah
telah dikurangi dengan akumulasi penyisihan atau amortisasi sewa dibayar
dimuka.
5. Pembiayaan
mudarabah
Jumlah pembiayaan
mudarabah yang diberikan kepada mudarib
6. Pembiayaan
musyarakah
Jumlah porsi pembiayaan
musyarakah yang diserahkan dalam usaha musyarakah
7. Surat berharga
Berdasarkan nilai pasar
yang tercatat di pasar modal syari’ah di akhir bulan
8. Penempatan
dana antar bank
Jumlah nominal dana yang
ditempatkan
9. Penyertaan
Jumlah (nilai) tercatat.
10. Pinjaman (Qardh)
Jumlah dana yang
diserahkan
11. Komitmen dan kontijensi.
Jumlah
komitmen dan kontijensi (leter of credit, bank garansi atau surat kredit berdukumen dalam negeri).
- ASET DAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
Dalam Bank konvensional
kualitas aktiva produkti yaitu sesuai dengan peraturan bank indonesia nomor: 8/19/pbi/2006,Tentang kualitas
aktiva produktif dan pembentukan
penyisihan penghapusan aktiva produktif bank
perkreditan rakyat.
Adapun yang termasuk kedalam aset dan kualitas aktiva produktif adalah sebgai
berikut:
Kualitas
a. Aktiva
Produktif dalam bentuk Kredit ditetapkan dalam 4 (empat)
golongan, yaitu Lancar, Kurang Lancar, Diragukan dan
Macet.
- Penilaian terhadap Aktiva Produktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan berdasarkan ketepatan membayar dan/atau
kemampuan
membayar kewajiban oleh Debitur.
- Aktiva Produktif dalam bentuk Kredit diklasifikasikan menjadi 3 (tiga)
jenis sebagai berikut:
a. Kredit
a. Kredit dengan angsuran, diluar Kredit Pemilikan
Rumah, dengan masa
angsuran:
1) kurang dari 1 (satu) bulan, atau
2) 1 (satu) bulan atau lebih.
b. Kredit dengan angsuran, untuk Kredit Pemilikan
Rumah; dan
c. Kredit tanpa angsuran.
PASAL 4
Kualitas Kredit dengan masa
angsuran kurang dari 1 (satu) bulan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf a angka 1 ditetapkan sebagai
berikut:
a. Lancar,
apabila:
1) tidak terdapat tunggakan angsuran pokok dan/atau
bunga, atau
2) terdapat tunggakan angsuran
pokok dan/atau bunga tidak lebih dari 1
(satu) bulan dan Kredit belum jatuh tempo.
b. Kurang
Lancar, apabila:
1) terdapat tunggakan angsuran
pokok dan/atau bunga lebih dari 1 (satu)
bulan tetapi tidak lebih dari 3 (tiga) bulan; dan/atau
2) Kredit telah jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu)
bulan.
c. Diragukan,
apabila:
1) terdapat tunggakan angsuran
pokok dan/atau bunga lebih dari 3 (tiga)
bulan tetapi tidak lebih dari 6 (enam) bulan; dan/atau
2) Kredit telah jatuh tempo
lebih dari 1 (satu) bulan tetapi tidak lebih dari
2 (dua) bulan.
d. Macet,
apabila:
1) terdapat tunggakan angsuran pokok dan/atau bunga
lebih dari 6
(enam) bulan;
2) Kredit telah jatuh tempo lebih dari 2 (dua) bulan;
3) Kredit telah diserahkan kepada Badan Urusan
Piutang Negara
(BUPN); dan/atau
4) Kredit telah diajukan
penggantian ganti rugi kepada perusahaan asuransi
Kredit.
(2) Kualitas Kredit dengan masa angsuran 1 (satu)
bulan atau lebih sebagaimanadimaksud
dalam Pasal 3 ayat (3) huruf a angka 2) ditetapkan sebagai berikut:
a. Lancar,
apabila:
1) tidak terdapat tunggakan angsuran pokok dan/atau
bunga; atau
2) terdapat tunggakan angsuran pokok dan/atau bunga
tidak lebih dari
3 (tiga) kali angsuran dan Kredit belum jatuh tempo.
b. Kurang
Lancar, apabila:
1) terdapat tunggakan angsuran pokok dan/atau bunga
lebih dari 3 (tiga) kali angsuran tetapi
tidak lebih dari 6 (enam) kali angsuran;dan/atau
2) Kredit telah jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu)
bulan.
c. Diragukan,
apabila:
1) terdapat tunggakan angsuran
pokok dan/atau bunga lebih dari 6 (enam)
kali angsuran tetapi tidak lebih dari 12 (dua belas) kali angsuran;
dan/atau
2) Kredit telah jatuh tempo
lebih dari 1 (satu) bulan tetapi tidak lebih
dari 2 (dua) bulan.
d. Macet,
apabila:
1) terdapat tunggakan angsuran pokok dan/atau bunga
lebih dari 12(dua belas) kali angsuran;
2) Kredit telah jatuh tempo lebih dari 2 (dua) bulan;
3) Kredit telah diserahkan kepada Badan Urusan
Piutang Negara(BUPN); dan/atau
4) Kredit telah diajukan
penggantian ganti rugi kepada perusahaan asuransi
Kredit
- CARA MENGELOLA AKTIVA PRODUKTIF AGAR MEMILIKI KUALITAS YANG BAGUS
Aktiva yang produktif atau productive assets sering juga
disebut dengan earning assets atau aktiva
yang menghasilkan, karena penempatan dana bank tersebut
diatas adalah untuk mencapai tingkat penghasilan yang diharapkan.
Aktiva produktip adalah penaman bank dalam bentuk kredit, surat berharga,penyertaan
dan penanaman laiinya yang dimaksudkan untuk memperolehpenghasilan. Adapun
pengelolaan aktiva produktif adalah bagian dari assets management yangjuga
mengatur tentang cash reserve (liquidity assets) dan fixed assets (aktiva tetap dan inventaris). Ada empat macam aktiva produktif atau aktiva
yang menghasilkan(earning assets), yaitu :
a. Kredit yang
diberikan
b. Surat-surat
berharga
c. Penempatan
dana pada bank lain
d. Penyertaan
Keempat
jenis aktiva diatas kesemuanya menggunakan loanable funds atauexcess reserve
sehingga dengan memperhatikan bahwa sumber dana terbesaruntukpenempatan aktiva
itu adalah berasal dari dana pihak ketiga dan pinjaman, makaresiko yang mungkin
timbul atas penempatan/alokasi dan tersebut harus diikuti dandiamati terus
melalui analisis-analisis resiko. Semua
dalam usaha menanamkan dana tersebut mengundang resiko dimanatidak terbayar
kembali atas kredit yang telah diberikan. Sementara itu penanamandalam bentuk
kredit merupakan bagian terbesar dari aktiva operasional dan aktivasecara
keseluruhan. Karena itu pengamatan dan analisis tentang bagaimana kualitasdari
aktiva produktif harus dilakukan terus menerus. Kredit
menjadi sumber pendapatan dan keuntungan bank yang terbesar.Disamping itu
kredit juga merupakan jenis kegiatan penanaman dana yang seringmenjadi penyebab
utama bank menghadapi masalah besar. Maka tidak berlebihanapabila dikatakan
bahwa usaha bank sangat dipengaruhi oleh keberhasilan merekamengelola kredit.
Usaha bank yang berhasil mengelola kreditnya akanberkembang,sedangkan usaha
bank yang selalu dirong-rong kredit bermasalah akan mundur.Dan cara pengelolaan
aktiva produktif adalah dengan PPAP dimana Fungsi aktiva produktif adalah untuk
memperoleh pendapatan utama bank. Sebagai sumber utama, pada aset ini juga
terdapat resiko terbesar. Potensi kerugian yang diakibatkan oleh memburuknya
tingkat kolektibilitas aset ini dapat membawa kebangkrutan bank oleh karena itu
bank wajib membawa PPAP berupa cadangan umum dan cadangan khusus guna meutup
resiko kemungingkinan kerugian. Dalam membentuk PPAP, bank akan memperhitungkan
pada setiap jensi aktiva produktif bank yang masih outstanding dari yang
berkualitas lancar hingga macet. kriteria lancar, dalam perhatian khusus,
kurang lancar, diragukan dan macet.